Syarat Surat Persetujuan Lingkungan

1. Surat persetujuan lingkungan yang sudah disetujui RT.

2. Fotokopi Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk pemohon,

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk warga yang menyetujui,

4. Sketsa lokasi dilampiri foto lokasi,

5. Fotokopi Sertifikat Tanah,

6. Lunas PBB tahun berjalan,

7. Surat Penumpangan atau sewa.