Syarat Pengesahan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)

1. Pengantar RT yang menjelaskan jenis usaha,

2. Tempat usaha,

3. Penghasilan rata - rata perbulan dan belum memiliki rumah,

4. Fotokopi Kartu Keluarga,

5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk,

Apabila usahanya berada di wilayah kelurahan atau kecamatan lain harus melampirkan Surat Keterangan Domisili Usaha dari lurah tempat usaha.