Syarat Registrasi Surat Pernyataan Tanah

1. Surat Pernyataan Tanah bermaterai Rp. 6000,- yang ditandatangani pemohon dan saksi 2 orang

2. Fotokopi KTP pemohon dan saksi 2 orang

3. Fotokopi Akte Tanah yang berdekatan dengan objek tanah

4. Surat asal usul tanah dan kuitansi jual beli (jika ada)

5. Lunas PBB Tahun berjalan

Catatan:

1. Persyaratan fotokopi KTP dan KK wajib melampirkan atau menunjukkan asli atau dilegalisir

2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 6000,-