Syarat Registrasi Surat Pernyataan Tanah
1. Surat Pernyataan Tanah bermaterai Rp. 6000,- yang ditandatangani pemohon dan saksi 2 orang
2. Fotokopi KTP pemohon dan saksi 2 orang
3. Fotokopi Akte Tanah yang berdekatan dengan objek tanah
4. Surat asal usul tanah dan kuitansi jual beli (jika ada)
5. Lunas PBB Tahun berjalan
Catatan:
1. Persyaratan fotokopi KTP dan KK wajib melampirkan atau menunjukkan asli atau dilegalisir
2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 6000,-