Tugas RT/RW

  1. Membantu pelayanan masyarakat
    • Membantu warga dalam memperoleh pelayanan administrasi di tingkat lingkungan.
    • Menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat.
  2. Menampung aspirasi warga
    • Menghimpun kebutuhan, keluhan, dan usulan masyarakat.
    • Menyampaikan aspirasi tersebut kepada RW atau pemerintah kelurahan.
  3. Membantu pendataan masyarakat
    • Membantu memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial masyarakat di lingkungan.
    • Melaporkan perubahan data warga kepada pihak terkait.
  4. Menggerakkan gotong royong
    • Mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
    • Mengkoordinasikan kegiatan bersama di lingkungan RT/RW.
  5. Menjaga kerukunan masyarakat
    • Membantu menciptakan hubungan yang harmonis antarwarga.
    • Mendorong penyelesaian permasalahan lingkungan secara musyawarah.

Fungsi RT/RW

Fungsi Penjelasan
Pelayanan masyarakat Membantu warga dalam memperoleh pelayanan dan informasi
Pendataan warga Membantu pengelolaan data kependudukan dan kondisi masyarakat
Penyaluran aspirasi Menjadi penghubung antara warga dan pemerintah kelurahan
Koordinasi lingkungan Mengkoordinasikan kegiatan masyarakat di lingkungan
Gotong royong Menggerakkan masyarakat dalam kegiatan bersama
Ketenteraman & kerukunan Membantu menjaga hubungan harmonis dan ketertiban lingkungan
Pemberdayaan masyarakat Mendorong warga berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan
Komunikasi Menyebarluaskan informasi dan program pemerintah kepada warga