Tugas PKK Kelurahan
Secara umum, tugas PKK Kelurahan meliputi:
- Memberdayakan keluarga
- Mendorong keluarga agar lebih mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraannya.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga.
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga
- Mendukung kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.
- Membantu menciptakan keluarga yang sehat, produktif, dan harmonis.
- Menggerakkan partisipasi masyarakat
- Mengajak masyarakat berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
- Mendorong semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.
- Melaksanakan program PKK
- Menjalankan kegiatan berdasarkan 10 Program Pokok PKK.
- Menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kelurahan.
- Membina kelompok-kelompok masyarakat
- Membina kader PKK dan kelompok kegiatan di lingkungan masyarakat.
- Mendukung kegiatan Posyandu, Dasawisma, dan kegiatan pemberdayaan lainnya.
Fungsi PKK Kelurahan
| Fungsi | Penjelasan |
|---|---|
| Pemberdayaan keluarga | Meningkatkan kemampuan dan kemandirian keluarga |
| Pembinaan masyarakat | Membina masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan |
| Pendidikan | Mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan keluarga |
| Kesehatan | Mendukung kegiatan kesehatan keluarga dan masyarakat, termasuk Posyandu |
| Ekonomi | Mendorong kegiatan usaha dan peningkatan pendapatan keluarga |
| Sosial | Meningkatkan kepedulian dan solidaritas antarwarga |
| Lingkungan | Mendorong kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan |
| Gotong royong | Menggerakkan masyarakat dalam kegiatan bersama |
SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
KELURAHAN BENUAMELAYU DARAT KECAMATAN PONTIANAK SELATAN
MASA BHAKTI 2026-2031
-
KETUA : KASI PEMAS KELURAHAN BENUAMELAYU DARAT
-
WAKIL KETUA : KRISMINDA TJAN, S.Kom
-
SEKRETARIS : RAMIDA
-
BENDAHARA : PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KEL. BMD
POKJA I
-
KETUA : SITI HALIJAH
-
WAKIL KETUA : MASLICHATUL LIANAH
-
ANGGOTA : TRI BUDI LESTRARI
POKJA II
-
KETUA : SYF. ISMALIA
-
WAKIL KETUA : MARETA
-
ANGGOTA : IRA APRIANI
POKJA III
-
KETUA : BELINDA BULANTA
-
WAKIL KETUA : NURMALA
-
ANGGOTA : TRISE ELISTA VETRIYANTI
POKJA IV
-
KETUA : DARIAH
-
WAKIL KETUA : ROSNAWATI
-
ANGGOTA : BETI ERLANI