Tugas PKK Kelurahan

Secara umum, tugas PKK Kelurahan meliputi:

  1. Memberdayakan keluarga
    • Mendorong keluarga agar lebih mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraannya.
    • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga.
  2. Meningkatkan kesejahteraan keluarga
    • Mendukung kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.
    • Membantu menciptakan keluarga yang sehat, produktif, dan harmonis.
  3. Menggerakkan partisipasi masyarakat
    • Mengajak masyarakat berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
    • Mendorong semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.
  4. Melaksanakan program PKK
    • Menjalankan kegiatan berdasarkan 10 Program Pokok PKK.
    • Menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kelurahan.
  5. Membina kelompok-kelompok masyarakat
    • Membina kader PKK dan kelompok kegiatan di lingkungan masyarakat.
    • Mendukung kegiatan Posyandu, Dasawisma, dan kegiatan pemberdayaan lainnya.

Fungsi PKK Kelurahan

Fungsi Penjelasan
Pemberdayaan keluarga Meningkatkan kemampuan dan kemandirian keluarga
Pembinaan masyarakat Membina masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan
Pendidikan Mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan keluarga
Kesehatan Mendukung kegiatan kesehatan keluarga dan masyarakat, termasuk Posyandu
Ekonomi Mendorong kegiatan usaha dan peningkatan pendapatan keluarga
Sosial Meningkatkan kepedulian dan solidaritas antarwarga
Lingkungan Mendorong kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan
Gotong royong Menggerakkan masyarakat dalam kegiatan bersama

SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK

PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)

KELURAHAN BENUAMELAYU DARAT KECAMATAN PONTIANAK SELATAN

MASA BHAKTI 2026-2031

  • KETUA : KASI PEMAS KELURAHAN BENUAMELAYU DARAT

  • WAKIL KETUA : KRISMINDA TJAN, S.Kom

  • SEKRETARIS : RAMIDA

  • BENDAHARA : PENGELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KEL. BMD

POKJA I

  • KETUA : SITI HALIJAH

  • WAKIL KETUA : MASLICHATUL LIANAH

  • ANGGOTA : TRI BUDI LESTRARI

POKJA II

  • KETUA : SYF. ISMALIA

  • WAKIL KETUA : MARETA

  • ANGGOTA : IRA APRIANI

POKJA III

  • KETUA : BELINDA BULANTA

  • WAKIL KETUA : NURMALA

  • ANGGOTA : TRISE ELISTA VETRIYANTI

POKJA IV

  • KETUA : DARIAH

  • WAKIL KETUA : ROSNAWATI

  • ANGGOTA : BETI ERLANI