Syarat Surat Keterangan Belum Menikah

1. Pengantar RT,

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk,

3. Fotokopi Kartu Keluarga,

4. Surat Pernyataan oleh yang bersangkutan bermaterai Rp. 6.000,-.

Catatan:

1. Untuk persyaratan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang berfotokopi wajib melampirkan atau menunjukkan asli atau dilegalisir.