Syarat Surat Keterangan Belum Menikah
1. Pengantar RT,
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk,
3. Fotokopi Kartu Keluarga,
4. Surat Pernyataan oleh yang bersangkutan bermaterai Rp. 6.000,-.
Catatan:
1. Untuk persyaratan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang berfotokopi wajib melampirkan atau menunjukkan asli atau dilegalisir.