Syarat Surat Pengantar Ijin Keramaian
1. Pengantar RT,
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk,
3. Fotokopi Kartu Keluarga,
4. Surat pernyataan persetujuan lingkungan disekitar lokasi keramaian.
Syarat Surat Pengantar Ijin Keramaian
1. Pengantar RT,
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk,
3. Fotokopi Kartu Keluarga,
4. Surat pernyataan persetujuan lingkungan disekitar lokasi keramaian.