Syarat Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti Pensiun
1. Fotokopi KTP dan KK pemohon
2. Fotokopi KK tertanggung
3. Fotokopi KTP dan KK saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluaraga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
4. Fotokopi SK pensiun pemohon