Syarat Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti Pensiun

1. Fotokopi KTP dan KK pemohon

2. Fotokopi KK tertanggung

3. Fotokopi KTP dan KK saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluaraga, 1 orang dari luar pihak keluarga)

4. Fotokopi SK pensiun pemohon