Persyaratan Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana

  1. Surat Jaminan Kesanggupan Keluarga atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS / RUTAN) dan telah ditandatangani bermaterai oleh pemohon serta diketahui Ketua RT setempat.
  2. Fotokopi KTP Penjamin / Keluarga yang beralamat di Kelurahan setempat.
  3. Fotokopi KK narapidana yang beralamat di Kelurahan setempat.