Persyaratan Surat Keterangan Cerai
- Surat Pengantar RT,
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi Akta Kelahiran,
- Surat Pernyataan dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp10.000 dengan saksi 2 yang memiliki hubungan keluarga dari pihak istri dan suami, dan mengetahui Ketua RT.
- Fotokopi KTP saksi 2 orang
- Fotokopi Surat Nikah