Persyaratan Surat Keterangan Cerai

  1. Surat Pengantar RT,
  2. Fotokopi KTP,
  3. Fotokopi KK,
  4. Fotokopi Akta Kelahiran,
  5. Surat Pernyataan dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp10.000 dengan saksi 2 yang memiliki hubungan keluarga dari pihak istri dan suami, dan mengetahui Ketua RT.
  6. Fotokopi KTP saksi 2 orang
  7. Fotokopi Surat Nikah