Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan

  1. Formulir Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Bermaterai Rp. 10.000 yang ditanda tangani pemohon dan tanda tangan persetujuan pemilik yang berbatasan.
  2. Pengantar RT.
  3. Fotokopi KTP dan KK Pemohon.
  4. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan).
  5. Fotokopi KTP saksi 2 (dua orang).
  6. Fotokopi Alas Hak (Sertifikat hak milik, Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditandatangani oleh pejabat setempat pada saat itu).
  7. Denah Lokasi (Foto Menggunakan Geotagging).
  8. Fotokopi KTP para pihak yang bersebelahan.
  9. Fotokopi sertifikat yang berbatasan.
  10. Formulir penguasaan Fisik Bidang Tanah yang telah ditandatangani pemohon dan 2 orang saksi.
  11. Fotokopi Lunas PBB (Jika Sertifikat Hak Milik).

Formulir dapat di download pada website BPN Kota Pontianak.