Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan
- Formulir Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Bermaterai Rp. 10.000 yang ditanda tangani pemohon dan tanda tangan persetujuan pemilik yang berbatasan.
- Pengantar RT.
- Fotokopi KTP dan KK Pemohon.
- Surat Kuasa (Jika Dikuasakan).
- Fotokopi KTP saksi 2 (dua orang).
- Fotokopi Alas Hak (Sertifikat hak milik, Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditandatangani oleh pejabat setempat pada saat itu).
- Denah Lokasi (Foto Menggunakan Geotagging).
- Fotokopi KTP para pihak yang bersebelahan.
- Fotokopi sertifikat yang berbatasan.
- Formulir penguasaan Fisik Bidang Tanah yang telah ditandatangani pemohon dan 2 orang saksi.
- Fotokopi Lunas PBB (Jika Sertifikat Hak Milik).
Formulir dapat di download pada website BPN Kota Pontianak.