Persyaratan Registrasi Formulir Pelaporan Kematian
- Formulir Kematian.
- Surat Keterangan RT.
- Fotokopi KTP dan KK yang meninggal.
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi.
- Fotokopi KTP dan KK Pemohon.
- Surat Pernyataan (Apabila Meninggal di Rumah).
Keterangan:
- Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil dapat di download di sini.
- Formulir Pernyataan Kematian di rumah dapat di download di sini.
- Apabila meninggal di Rumah Sakit dapat membawa persyaratan beserta Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/paramedis/Kepolisian langsung ke Capil.